Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi CPNS Tahun 2021 ke Kemenpan RB

- 8 Maret 2021, 08:41 WIB
Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan kebutuhan 1.521 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan kebutuhan 1.521 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 / /Instagram @infocpns2021/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan kebutuhan 1.521 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dari jumlah tersebut, 1.100 formasi diantaranya adalah guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selebihnya, 421 formasi non guru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Tegal Trianto Budiatmoko usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CPNS 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (4 Maret 2021) siang.

“Usulan kebutuhan ASN tersebut sudah kami kirimkan ke Kemenpan RB sejak bulan Desember 2020 lalu. Tinggal menunggu penetapan formasinya saja, paling lambat akhir Maret 2021 ini,” kata Trianto.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tegal Direncanakan Juli 2021, Ini Teknis Pelaksanaanya

Begitu diperoleh ketetapan formasi, lanjut Trianto, pihaknya segera menyampaikan informasi rencana seleksi ASN tersebut kepada publik.

Sementara mengutip penyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Trianto menuturkan jika agenda ASN 2021 masih dalam proses pembahasan di kementerian, antara Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Trianto menambahkan, tahun ini ada 466 instansi yang mengusulkan kebutuhan formasi ASN. Instansi tersebut meliputi 56 kementerian lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu ada 34 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN 2021, yaitu 23 kementerian lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten dan kota.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x