KABAR TEGAL - Sedikitnya 704 pengaduan masyarakat tentang gangguan lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Tegal mampu tertangani dengan baik sepanjang tahun 2020.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Uwes Qoroni, Senin, 1 Maret 2021.
“Dari 859 aduan yang masuk, baru 704 pengaduan yang tertangani atau sekitar 82 persen. Kondisi ini lebih disebabkan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia di lingkungan kerja kami sehingga belum semuanya bisa tertangani dan diperbaiki,” kata Uwes.
Baca Juga: Piter Abdullah Nilai Perpres Investasi Miras Dapat Gerakkan Ekonomi Daerah
Ia mengungkapkan, untuk melayani kebutuhan perbaikan penerangan jalan umum pada luasan wilayah Kabupaten Tegal yang mencapai 878,78 kilometer persegi hanya ditunjang oleh satu unit kendaraan crane tangga.
Menurutnya, kondisi tersebut membuatnya cukup kesulitan untuk membagi penugasan tim taskforce karena peralatan kerja jika terus menerus dipakai juga ada penurunan fungsi sehingga perlu dilakukan perbaikan berkala.
"Tanpa backup, tentunya ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik seperti keterlambatan penanganan ataupun proses perbaikannya yang harus dilakukan secara bertahap melihat zona wilayah perbaikan untuk efisiensi waktu dan sumber daya,” jelasnya.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tegal Terus Lakukan Terobosan dan Inovasi
Uwes pun berharap, masyarakat Kabupaten Tegal bisa memahami situasi tersebut untuk sementara waktu ini. Adapun pihaknya berencana mengajukan pengadaan kendaraan crane tangga untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, terutama soal kecepatan waktu perbaikan lampu PJU.