Dishub Kabupaten Tegal Terus Lakukan Terobosan dan Inovasi

- 13 Januari 2021, 22:14 WIB
Kepala Dishub, Drs. Akhmad Uwes Qoroni, M.T, melaksanakan monitoring persiapan  Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tegal.
Kepala Dishub, Drs. Akhmad Uwes Qoroni, M.T, melaksanakan monitoring persiapan Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tegal. /Dishub Kab. Tegal/

KABAR TEGAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal terus melakukan terobosan dan inovasi dalam program kerjanya di awal tahun 2021 ini.

Pada Selasa, 12 Januari 2021 kemarin, Kepala Dishub Kab. Tegal, Drs. Akhmad Uwes Qoroni, M.T, melaksanakan monitoring dan evaluasi penarikan retribusi Terminal Dukuhsalam Slawi. Terminal ini nantinya akan menerapkan pola pembayaran non tunai yang diberi nama BEN TENAR.

BEN TENAR (Bayar Elektronik di Terminal dan Retribusinya) merupakan inovasi pelayanan untuk pembayaran non tunai di terminal guna meringankan beban sewa kios dan lahan, adanya transparasi dan akuntabilitas keuangan serta meningkatan pendapatan asli daerah.

Kepala Dishub saat melakukan monev penarikan retribusi di Terminal Dukuhsalam
Kepala Dishub saat melakukan monev penarikan retribusi di Terminal Dukuhsalam

Baca Juga: Peduli Insan Pers, Bupati Tegal Jenguk Tokoh Pers Kabupaten Tegal Dasuki Raswadi

Dihari yang sama Uwes juga meninjau persiapan akreditasi Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tegal.

Persiapan akreditasi tersebut meliputi unsur teknis dan unsur administrasi. Adapun persiapan administrasi yang dilakukan yaitu memperhatikan standar pelayanan, sistem mekanisme prosedur pelayanan salah satunya pelayanan administrasi pengujian kendaraan bermotor terintegrasi dengan bank, serta pelaksanaan survei IKM terkait komitmen pelayanan. Sedangkan untuk persiapan teknis antara lain fasilitas pengujian, peralatan pengujian, kalibrasi, dan kompetensi penguji. Dishub menargetkan untuk mendapat akreditasi A.

Selain dua program tersebut, Rabu (13 Januari 2021) pagi, jajaran Dishub Kabupaten Tegal juga melakukan monitoring penerapan penerapan e-retribusi parkir atau APIKEPOL (Alat Perlengkapan Parkir Elektronik Pembayaran Online) di Pasar Balamoa, Pangkah.

Baca Juga: Langgar Etik, Ketua KPU Arief Budiman Dipecat DKPP

Setelah launching pada tanggal 17 September 2020, APIKEPOL baru diterapkan di wilayah Kecamatan Slawi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x