Dishub Kabupaten Tegal Sebut 704 Aduan Masyarakat Terkait Lampu Penerangan Jalan Sudah Tertangani

- 2 Maret 2021, 13:06 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Uwes Qoroni.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Uwes Qoroni. /KabarTegal.com/Abdul Kadir/

“Doakan saja, pengadaan tambahan kendaraan crane bisa terealisasi tahun ini, sehingga publik yang dipungut pajak lampu PJU-nya setiap kali melakukan transaksi pembelian stroom meter bisa terlayani lebih baik,” ujarnya.

Uwes menambahkan, di tahun 2021 ini pihaknya juga berencana menambah jaringan lampu PJU pada sejumlah ruas jalan yang belum tersedia lampu PJU, antara lain ruas jalan Pecabean-Lebeteng, ruas jalan Jatinegara-Gantungan, ruas jalan Banjaran-Balamoa hingga ruas Pangkah-Kalikangkung serta Sokatengah Bumijawa.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi, Salah Satunya Berstatus Pelajar SMP

Meski demikian, Uwes buru-buru menambahkan jika realisasi rencananya tersebut sangat bergantung pada ketersediaan pendanaan APBD Kabupaten Tegal 2021 dan kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran akibat penerimaan pendapatan daerah yang tidak sesuai perkiraan.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah