Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Masih Tersisa Ribuan Ton

- 15 Desember 2020, 12:43 WIB
Ilustrasi Sejumlah pekerja tengah memindahkan pupuk urea bersubsidi. / Foto: Pikiran Rakyat (Dodo Rihanto).
Ilustrasi Sejumlah pekerja tengah memindahkan pupuk urea bersubsidi. / Foto: Pikiran Rakyat (Dodo Rihanto). /

KABAR TEGAL - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP) Kabupaten Tegal Toto Subandriyo mengungkapkan pupuk bersubsidi masih tersedia sampai dengan akhir Desember 2020.

Lima jenis pupuk subsidi yang masih tersedia per tanggal 8 Desember 2020 lalu antara lain, urea sebanyak 4.599 ton, SP-36 sebanyak 639 ton, ZA sebanyak 961 ton, NPK sebanyak 1.411 ton dan pupuk organik sebanyak 1.056 ton.

“Pemegang kartu di Kabupaten Tegal belum mengambil seluruh kuota pupuk subsidinya, sehingga secara data, pupuk tersebut masih tersedia di kios atau tempat penjualan,” kata Toto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Guna Penuhi Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Perkuat Stok Hingga Akhir Tahun

Namun, pada kenyataannya petani masih merasa kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurut Toto hal ini dikarenakan pembelian pupuk subsidi harus menggunakan kartu tani.

Ketentuan wajib tersebut mulai berlaku tanggal 1 September 2020 mendasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Nomor 491/KPts/Sa.320/BS.2/08/2020 tentang Penagihan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Dashboard Bank Tahun Anggaran 2020.

“Per tanggal 1 September 2020 lalu, saat petani membutuhkan pupuk subsidi, mau tidak mau harus menggunakan kartu tani yang sudah terintegrasi dengan sistem elektronik atau e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” ujarnya.

Baca Juga: Beredar Video Kekerasan Anak di Medsos, Ini Tanggapan Pemkab Tegal

Toto menjelaskan, sepanjang bulan Januari sampai dengan Agustus 2020, petani masih bisa membeli pupuk bersubsidi secara manual, meski sudah mengantongi kartu tani.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x