“Saya berharap melalui layanan ini secara otomatis masyarakat juga dapat mengenali tugas dan fungsi kantor pengadilan negeri,” harapnya.
Hadirnya layanan ini, menurut Umi juga sebagai bentuk era komunikasi modern yang telah membawa perubahan besar pada kultur birokrasi yang dituntut dapat bekerja cepat, tepat dan akurat dengan menghadirkan layanan sistem informasi yang mudah, murah, terbuka dan pasti.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Tewasnya Simpatisan FPI, Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
“Hal utama yang harus dimiliki setiap lembaga publik saat ini adalah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh untuk berubah menjadi organisasi modern, diikuti transformasi mindset dan culture set yang juga sudah harus digital oriented, tidak lagi konvensional,” pungkasnya.***