KABAR TEGAL - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Tegal menggeruduk kantor Komisi IV DPRD setempat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan permohonan penambahan jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi nakes kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Kami meminta Pemkab Tegal untuk membuat surat permohonan penambahan kuota PPPK. Kami akan menunggu disini (DPRD) sampai Bupati Tegal membuatkan surat permohonan tersebut," kata Priyuda, selaku Ketua FTKH Kabupaten Tegal saat ditemui usai Audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Kamis, 5 Oktober 2023.
Yuda meminta Pemkab Tegal tak mengabaikan permintaan para nakes tersebut. Pasalnya, jika permintaan tersebut tak dipenuhi para nakes di Kabupaten Tegal akan turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa (demo).
Ia menegaskan, hal tersebut dilakukan karena para nakes di Kabupaten Tegal merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terbukti, masih banyak nakes yang mendapatkan gaji jauh dibawah UMR.
"Sebagai nakes kita merasa kurang diperhatikan. Gaji kita masih di bawah UMR. Ada yang Rp500 ribu dan Rp700 ribu per bulan," terangnya.
Karena itu, pihaknya sangat berharap adanya penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes, baik perawat, bidan, rekam medis, analis, dan profesi yang lainnya.
Menurutnya, saat ini jumlah formasi PPPK bagi nakes di Kabupaten Tegal hanya 10. Itu tak sebanding dengan jumlah honorer nakes yang mencapai 981 orang.
"Paling tidak ada penambahan kuota PPPK untuk nakes 50-60 persen. Saat ini, formasi yang sekarang hanya ada 10. Yaitu formasi dokter gigi, perawat, bidan dan rekam medis," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPRD Kabupaten Tegal, A. Jafar mengatakan akan mengawal tuntutan para nakes ke KemenPAN RB. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan penambahan kuota dari Bupati Tegal.
"Ini memang mendesak, karena pendaftaran sampai tanggal 9 Oktober 2023," kata Jafar saat ditemui usai memimpin audiensi dengan para nakes, Kamis, 5 Oktober 2023.
Jafar berharap, penambahan kuota itu dapat direalisasi oleh Kemenpan RB. Karena penambahan kuota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan.
"Harapannya ada solusi penambahan kuota. Karena para nakes sudah berjuang dan menjadi garda terdepan pada saat Covid-19," harapnya.
Baca Juga: Dewi Aryani Gelar Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal
Disinggung soal anggaran untuk penambahan kuota PPPK, Jafar menyatakan, akan menghitung kembali. Jika berkaca pada tahun 2023 ini, dana alokasi umum (DAU) Mandatori yang digelontorkan pemerintah pusat untuk daerah hanya Rp104 miliar. Dana tersebut digunakan untuk gaji PPPK yang berjumlah lebih dari 1000 orang.
Sementara di 2024, DAU Mandatori baru di transfer sekitar Rp13 miliar. Jumlah itu masih kurang untuk gaji PPPK. Kurangnya sekitar Rp7 miliar.
"Jika formasi bertambah, tentu DAU Mandatori juga tambah. Kita harapkan bisa. Tinggal nanti eksekusinya bagaimana," pungkasnya.***