Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Tegal, Puluhan Warga Lapor Polisi

7 September 2023, 18:42 WIB
Ahmad Maulana didampingi Tim LBH Tegal menunjukkan surat tanda bukti laporan pengaduan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Sejumlah puluhan warga Kabupaten Tegal melaporkan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja ke Polres Tegal. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh calo yang menjanjikan dapat memasukkan mereka sebagai tenaga kerja di beberapa pabrik yang beroperasi di Kabupaten Tegal.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal, sebanyak 24 warga Kabupaten Tegal tersebut mendatangi Unit III Satreskrim Polres Tegal untuk melaporkan dugaan kasus penipuan calo tenaga kerja. 

Salah satu korban, Ahmad Maulana, mengatakan bahwa pihaknya merasa menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial AM. Menurutnya, para korban diiming-imingi bekerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang tunai kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Puluhan Warga Adukan Dugaan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja ke Polres Tegal

"Saya dan para korban yang lain merasa tertipu karena sudah dijanjikan akan dimasukkan kerja di pabrik setelah menyerahkan sejumlah uang tunai," kata pria yang biasa disapa Olan kepada Kabar Tegal, Kamis, 7 September 2023.

Menurutnya, modus yang dilakukan oleh terduga pelaku yakni dengan share lowongan kerja ke grup media sosial. Kemudian, para korban yang tertarik akan menghubungi terduga pelaku tersebut. 

Olan mengatakan, terduga pelaku mengiming-imingi para korban bisa bekerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang tunai kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polres Tegal Distribusikan Bantuan Air Bersih di Desa Dukuhwringin Slawi

"Para korban yang tertarik langsung memberikan uang tunai kepada terduga pelaku mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta," tuturnya.

Namun, sejak November 2022 hingga Agustus 2023, pihaknya belum kunjung bekerja di pabrik tersebut, sebagaimana yang telah dijanjikan.

"Kami dijanjikan akan bekerja di pabrik sejak bulan November tahun lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Malahan, terduga pelaku saat ini sudah tak bisa dihubungi. Untuk itu kami memilih untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," ucapnya. 

Baca Juga: WASPADA! Modus Pelaku Penipuan Terhadap Seorang Wanita Berujung Pinjol Bikin Terkejut Tengah Viral di TikTok

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mengadukan dugaan kasus penipuan tersebut ke Polres Tegal pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Namun, pihaknya diarahkan oleh pihak kepolisian untuk melengkapi terlebih dahulu berkas-berkas dan barang bukti. 

"Hari ini kami kembali datang ke Unit III Satreskrim Polres Tegal untuk melaporkan dugaan kasus penipuan. Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima," tandasnya. 

Tim LBH Tegal, Hamdan. (Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto)
Sementara itu, Tim LBH Tegal, Hamdan, mengatakan bahwa akan mendampingi para korban atas dugaan kasus tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Terhadap Bos Cafe, Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Tegal Kota

"Kita sudah mendampingi dan laporannya sudah diterima oleh Satreskrim Polres Tegal. Kita juga sudah terima surat tanda bukti laporan pengaduan," katanya. 

Menurutnya, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari pihak Polres Tegal atas pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut. 

"Ada kemungkinan, dari pabrik juga mencari karyawan dengan membuka lowongan yang kemudian dijadikan aksi modus dari pelaku. Termasuk ketidaktahuan para korban, ya kemungkinan saja. Cuma, masuk atau tidaknya pada jalur pidana kita menghargai proses hukum dari pihak kepolisian," pungkasnya. 

Baca Juga: Biro SDM Polda Jateng Distribusikan Buku Edukasi Pada Murid PAUD dan TK di Yayasan Kasih Ibu Semarang

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky saat ditemui diruangannya. (Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, mengatakan dugaan kasus penipuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kita harus mencukupi alat bukti, memeriksa para saksi dan para korban. Setelah alat buktinya mencukupi, kami bisa menetapkan tersangka untuk kemudian dinaikkan menjadi proses penyidikan," kata AKP Vonny. 

Saat ini, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.

"Terkait korban dan jumlahnya berapa, nanti kita sampaikan lebih lanjut setelah selesai. Semoga korban yang merasa dirugikan, bisa kembalikan hak-haknya," tandasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler