Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal Dimeriahkan Wayang Orang Kontemporer

27 Agustus 2023, 21:34 WIB
Penampilan wayang orang kontemporer dengan lakon Gatot Kaca Mbedut memeriahkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Babakan, Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu, 26 Agustus 2023. /Dok/

KABAR TEGAL - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kembali digelar di Lapangan Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Sabtu, 26 Agustus 2023 malam. 

Kali ini, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dimeriahkan oleh penampilan pentas seni wayang orang kontemporer dengan lakon Gatot Kaca Mbedut. 

Pentas seni wayang orang kontemporer tersebut ditampilkan oleh Grup dagelan Putra Punduh asal Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yakni dalang Ki Marjo Klengkam dan Ki Sri Widodo. 

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal Lewat Lomba Cipta Baca Puisi dan Pidato Bahasa Tegal

Kombinasi seni tradisional wayang orang kontemporer dan sinema film sangat terlihat membuat ratusan penonton antusias melihat hingga akhir pertunjukan.

Di sepanjang pertunjukan, banyak adegan-adegan yang membikin gelak tawa para penonton. Sosok Gatot Kaca yang gagah perkasa diperankan dalam perilaku yang jenaka.

Karakter pewayangan seperti Punokawan, Betara Narada dan buto cakil juga menghiasi sepanjang pertunjukan untuk mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal.

Ki Marjo Klengkam menjelaskan, pihaknya menghadirkan sesuatu yang berbeda karena selain pentas seni tradisional wayang orang kontemporer pihaknya juga menghadirkan Bambangan Cakil dalam bentuk film digital.

Baca Juga: Antisipasi Cukai Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi

"Intinya menghibur penonton dengan pentas seni yang kekinian dan tidak membuat bosan. Selain itu, pesan sosialisasi gempur rokok ilegal menarik perhatian warga," kata Ki Marjo kepada Kabar Tegal pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengapresiasi pementasan wayang orang kontemporer ini.

"Ini luar biasa sangat menarik. Kemasannya juga bisa memikat penonton tidak jenuh dan sangat menghibur," katanya.

Selaku pelaksana Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Nurhayati menyambut baik kreativitas seniman asal Desa Sinema Kepunduhan yang juga telah meraih prestasi untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) juara 1 Jawa Tengah.

Baca Juga: 7 Jenis Zat Berbahaya Pada Rokok, Salah Satunya Adalah Racun Tikus

"Selain itu, juga Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Tegal melalui karya film pendek tentang Stunting masuk nominator 6 besar tingkat Jawa Tengah," kata Nurhayati.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi.

"Dari sekian model sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pentas wayang orang kontemporer dengan modifikasi film digital ini sangat menarik. Saya sangat mengapresiasi teman-teman seniman Kepunduhan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Tegal juga menampilkan beberapa produk rokok yang melanggar aturan, yakni tanpa pita cukai kepada masyarakat Desa Babakan dan sekitarnya.

Baca Juga: Bandel! Bukan Karena Keterbatasan Pita Cukai, Produsen Rokok Ilegal Sengaja Agar Keuntungan Jual Tinggi

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Fakihurakhim yang mewakili Bupati Tegal Umi Azizah membuka pentas wayang kontemporer tersebut.

Fakih saat membacakan sambutan Bupati Tegal mengatakan, pada bulan Juli 2023 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal telah memusnahkan 2,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar.

''Peredaran rokok ilegal ini tidak saja mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, tapi juga menggerus penerimaan negara. Sebab fungsi pita cukai resmi ini adalah tanda pengutipan uang untuk negara. Jika pita cukainya tidak ada atau palsu, berarti tak ada pemasukan ke kas negara,'' katanya.

Sehingga, lanjut Fakihurakhim, penegakan hukum juga penting dilakukan untuk menekan bisnis yang merugikan pemasukan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat ini.

Baca Juga: Gaet Milenial, Kampanye Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Vlog

''Melalui penindakan diharapkan timbul efek jera, sehingga peredaran dan produksi barang atau produk kena cukai bisa dikendalikan,'' kata Fakih.

Bupati Tegal mengajak peran aktif seluruh elemen dan masyarakat Kabupaten Tegal agar ikut serta mencegah peredaran rokok ilegal ini.

''Salah satunya yang paling mudah adalah tidak membeli rokok yang tidak disertai pita cukai resmi dan tidak memperdagangkan rokok ilegal ini,'' pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler