KABAR TEGAL - Ratusan Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu (PKB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Tegal, Senin, 20 Juni 2022.
Tuntutan para pemborong ialah menolak konsolidasi dan meminta proses pengadaan barang dan jasa dengan penunjukan langsung (PL) segera dimulai.
Demo juga diikuti oleh ratusan buruh bangunan dengan tuntutan yang sama. Sebanyak 20 perwakilan pemborong sempat dipanggil untuk berdiskusi di Ruang Rapat Bupati guna menyampaikan aspirasinya.
Seusai berdialog dengan Bupati Umi Azizah, koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa, Kiki Dwi Ariyanto menerangkan bahwa Bupati setuju dengan apa yang menjadi tuntutan massa.
"Bupati menyepakati, yang dibawah Rp100 juta itu dikonsolidasi dan yang diatas Rp100 juta masih penunjukan langsung," ungkap Kiki.
Kiki juga menerangkan pengadaan paket-paket pekerjaan dengan penunjukan langsung akan segera dilaksanakan.
"Paket konsolidasi ada tapi yang nilainya kecil. Nanti proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp200 juta kebawah akan segera dilaksanakan," ucapnya.
Baca Juga: Tak Bisa Makan, Kuli Bangunan Terdampak Konsolidasi Serukan Keluhan di Depan Kantor Bupati Tegal
Selain hal tersebut, massa aksi juga mengajukan beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Tegal, diantaranya :
1. Menunda dan membatalkan rencana pelaksanaan konsolidasi pekerjaan pengadaan langsung
2. Mencopot kepala Dinas PUPR Kab. Tegal Ir. Heri Suhartono, MM
3. Mencopot kepala bagian layanan pengadaan setda Kabupaten Tegal Imam Rudi Kurnianto
4. Menunjukan surat rekomendasi KPK yang dijadikan dasar penggagalan proses pengadaan langsung
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan bahwa Pemkab Tegal memiliki komitmen yang kuat bagaimana bisa betul-betul mengikuti arahan KPK.
"Kami tidak ingin ASN Kabupaten Tegal maupun masyarakat ada yang melakukan pelanggaran hukum termasuk pengadaan barang dan jasa. Sehingga kami harus menindak lanjuti arahan KPK," ujarnya.
Umi juga menerangkan terkait maksud dan tujuan dari apa yang menjadi arahan KPK tersebut.
"Intinya adalah bagaimana melakukan pencegahan korupsi. Kami tetap mengutamakan UMKM lokal tapi bukan berarti mengabaikan kualitas," ucapnya.
Umi Azizah juga meminta OPD terkait untuk menyegerakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Kegiatan-kegiatan paket pengadaan termasuk penunjukan langsung segera dimulai, namun dengan tetap mengindahkan arahan dari KPK," pungkasnya.***