KABAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai sosialisasikan jenis, standard, tipe, foodtruck yang digunakan untuk berjualan di City Walk Kota Tegal yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani kepada calon pedagang.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono di dampingi Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Irkar Yuswan Apendi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, M Rudy Herstyawan serta Kepala Dinas PUPR Sugiyanto memimpin sosialisasi tersebut.
Sosialisasi yang dihadiri oleh para pengusaha itu diselenggarakan di ruang Adipura, Selasa, 30 November 2021 sore.
Baca Juga: City Walk Jl Ahmad Yani Kota Tegal Tinggal Perapian Urukan Lantai Kerja
Hadir juga Kepala Kantor Cabang Bank Jateng Koordinator Tegal, Bambang Ristianto dan salah satu perusahaan karoseri truck.
Dikatakan Walikota Tegal, nantinya foodtruck tersebut dimulai Minggu sampai Jum’at dengan jam buka dari pukul 17.00 hingga 01.00 WIB dan khusus untuk hari Sabtu atau malam minggu jam buka pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Letak foodtruck tersebut akan menempati sisi paving dekoratif, yang ketinggiannya sejajar dengan jalan utama dengan jarak 5 meter antara foodtruck satu dan foodtruck sebelahnya.
Baca Juga: Jelang Proyek City Walk Rampung Jalur Satu Arah Jl A Yani Kota Tegal Efektif Diberlakukan
Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Tegal hanya bertindak untuk memfasilitasi dan memberikan standarisasi foodtruck.
Pemkot tidak mengharuskan pedagang untuk membeli foodtruck dari satu karoseri tertentu. Pemkot menentukkan standar foodtruck yang diperbolehkan beroperasi di Jl. Ahmad Yani.
Standar foodtruck yang ditawarkan pihak karoseri yakni truk dengan empat roda (engkel), memiliki fasilitas penampungan air kotor, dan beberapa persyaratan lain.
Baca Juga: P3JAYA Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Pembangunan City Walk 'Malioboro' Kota Tegal
Ukuran foodtruck panjang 5,1 meter, lebar 1,8 meter tinggi 2,9 meter. Di dalamnya muat tiga sampai empat orang, sudah dilengkapi tempat pembuangan air kotor, dan genset. Sumber listrik juga bisa menggunakan daya listrik dari PLN.
Salah satu perwakilan dari perusahaan karoseri, Nino memberikan penjelasan mengenai foodtruck.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki dua penawaran yakni mobil menggunakan merek Isuzu kondisi mesin bekas namun karoseri baru atau truk dengan mesin dan karoseri baru.
Baca Juga: Walikota Tegal Jelaskan Rencana Penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani
Untuk truck dengan mesin bekas dan karoseri baru, Ia memberikan harga Rp. 290.000.000,-, sedangkan untuk truck dengan mesin dan karoseri baru Ia menawarkan harga Rp.350.000.000,-
Dalam kesempatan itu Kepala Cabang Bank Jateng Kota Tegal, Bambang mendukung program Pemkot Tegal, terutama penggunaan foodtruck di Jl. Ahmad Yani.
Dikatakannya Bank Jateng siap membantu pembiayaan pengadaan foodtruck bagi para pengusaha yang berminat dengan skema pembiayaan sesuai kebutuhan para pengusaha.***