KABAR TEGAL- Dalam rangka menuntaskan vaksinasi di wilayah Kabupaten Tegal, berikut daftar tempat yang menyediakan vaksin gratis untuk hari Kamis, 23 September 2021.
1. Puskesmas Pegiyanten
Kuota yang disediakan sebanyak 200 orang untuk vaksin dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac, lokasi penyaluran vaksin di Poli Vaksin Puskesmas Pegiyanten, dilaksanakan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
2. Puskesmas Danasari
Kuota yang disediakan sebanyak 140 untuk vaksin dosis ke-1 maupun dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac, lokasi penyaluran vaksin di Puskesmas Danasari, dilaksanakan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
3. Puskesmas Jatibogor
Kuota yang disediakan sebanyak 300 untuk vaksin dosis ke-1 maupun dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac, lokasi penyaluran vaksin di Puskesmas Jatibogor, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
4. Puskesmas Bumijawa
Kuota yang disediakan sebanyak 300 untuk vaksin dosis ke-1 maupun dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac, lokasi penyaluran untuk masyarakat Desa Gunungagung dan Desa Cintamanik, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
5. Puskesmas Suradadi
Kuota yang sediakan sebanyak 300 untuk vaksin dosis ke-1 maupun dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac untuk masing-masing tempat, lokasi penyaluran bertempat di Puskesmas Surodadi, dan Balai Desa Purwahamba, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Amalan Harian yang Harus Kita Jaga dan Istiqomah Melakukannya
6. Puskesmas Warureja
Kuota yang disediakan sebanyak 300 untuk vaksin dosis ke-1 maupun dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac, lokasi penyaluran bertempat di Balai Desa Sukareja, dilaksanakan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat bagi peserta vaksin :
1. Sehat jasmani
2. Suhu badan tidak lebih dari 36°C
3. Bukan penyintas Covid-19 selama tiga bulan terakhir
Dan syarat yang wajib dibawaleh peserta vaksin :
1. Fotocopy KTP/KK peserta
2. Menyiapkan nomor handphone aktif
3. Membawa kartu vaksin dosis pertama bagi peserta dosis kedua.
4. Membawa buku KIA bagi ibu hamil
5. Membawa bolpoin
6. Memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan.***