'Darurat Sampah' di Kabupaten Tegal, Program Merdeka Sampah Diharapkan Jadi Solusi

26 Februari 2021, 05:50 WIB
Kondisi TPA Penujah yang makin overload /Foto : DPRD Kabupaten Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal terus melakukan upaya dan inovasi dalam mengendalikan penanganan sampah. Program Merdeka Sampah yang digadang-gadang sebagai program unggulan Kabupaten Tegal masih menunggu regulasi dari desa, kecamatan dan kabupaten.

Menurut Kepala Dinas LH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Rabu (24 Februari 2021) program Merdeka Sampah akan diluncurkan bulan Maret mendatang.

“Kami berupaya agar Program Merdeka Sampah sebagai program unggulan Bupati Tegal bisa dilaksanakan bulan Maret 2021. Jadi saat ini kita masih berproses pada penataan regulasi supaya jelas pedoman pelaksanaannya," jelasnya. 

Baca Juga: Hari Peringatan Sampah Nasional 2021, Pemkab Tegal Lakukan Beberapa Rangkaian Kegiatan

Ditanya soal program penanganan sampah di Kabupaten Tegal, Muchtar menjabarkan jika pengelolaan sampah tidak lagi menekankan sistem lama, yaitu kumpul, angkut dan buang, melainkan menggunakan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga ke hilir. Harapannya melalui proses tersebut akan mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir Penujah.

Muchtar memaparkan, hulu pengelolaan sampah ini dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga dimana ada jenis sampah anorganik yang bisa masuk ke bank sampah dan ada pula sampah organik yang tuntas dikelola sendiri di lingkungan setempat menjadi pupuk ataupun asupan budidaya magot.

“Dengan pendekatan pemilahan sampah dari hulu ini kita mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan bertanggunjawab pada lingkungannya dengan ikut serta mewujudkan desa merdeka sampah," jelas Muchtar.

Baca Juga: Kurangi Pencemaran Lingkungan, Bupati Tegal Resmikan Gerakan Sedekah Minyak Jelantah di Desa Ujungrusi

Tantangan baru muncul sejak adanya pandemi Covid-19 ini dimana volume sampah yang diproduksi justru semakin meningkat. Sampah medis seperti masker sekali pakai, alat pelindung diri hingga material untuk penanganan pasien Covid-19 menambah volume produksi sampah secara signifikan.

Soal penambahan volume sampah tersebut, Muchtar pun membuat perbandingan. Jika di tahun 2019 volume sampah rata-rata yang dihasilkan 180 ton per hari, maka di tahun 2020 meningkat hingga 420 ton per hari. Menurutnya, itu baru sampah yang berhasil diangkut ke TPA Penujah, jika ditambah sampah yang hanyut ke sungai, dibakar warga hingga yang dibuang sembarangan oleh masyarakat, tentunya akan lebih banyak lagi.

Bertambahnya volume sampah yang terangkut tersebut menjadikan TPA Penujah dalam kondisi darurat karena daya tampungnya hampir mendekati ambang batas. Kondisi inilah yang mendorong pihaknya bersama komunitas peduli lingkungan terus menggalakkan gerakan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, disamping memperbaiki infrastruktur persampahan dan memperluas lahan di TPA Penujah.

Dirinya pun berharap, sistem sanitary landfill bisa segera diterapkan di TPAS Penujah untuk meminimalisir pencemaran lingkungan dan keselamatan kerja di TPAS Penujah. Muchtar pun mengimbau agar warga masyarakat tidak lagi membuang sampahnya sembarangan. Pun demikian dengan pemerintah desa bisa merelokasi dan tidak mendirikan tempat pembuangan sementara (TPS) sampahnya di tepi jalan ataupun di pinggir sungai.

Menurutnya, penempatan TPS yang tidak tepat justru akan mengganggu kebersihan lingkungan atau bahkan mencemari lingkungan manakala volume sampahnya membludak. Muchtar pun menyarankan agar TPS di tingkat desa dibangun dengan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pemkab Tegal

Tags

Terkini

Terpopuler