Pemkab Tegal Bersama BAZNAS Serahkan Kursi Roda Bagi 56 Penyandang Disabilitas

9 Januari 2021, 10:01 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bantuan 56 kursi roda untuk penyandang Disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bantuan 56 kursi roda untuk penyandang Disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal pada Jumat, 8 Januari 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Lewat sambutannya Umi menjelaskan bahwa keseriusan dan komitmen Kabupaten Tegal untuk menyelesaikan permasalahan sosial tidak perlu diragukan lagi.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMK

Selain itu, Umi berterima kasih kepada instansi yang ikut serta membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Tegal. Umi Juga berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penyandang disabilitas.

“Kami berterima kasih kepada instansi terkait yang telah turut serta membantu untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana bedah rumah layak huni penemu fosil Situs Semedo”, kata Umi.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, MM, mengatakan, tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinsos Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Like Konten Pornografi di Twitter

Ia menjelaskan dana bantuan tersebut berasal dari APBD II tahun 2020 yang terealisasi sebanyak 10 buah kursi roda, sedangkan Baznas Kabupaten Tegal dari 20 buah yang diusulkan baru terealisasi 10 buah, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 36 buah meskipun jumlah tersebut belum terealisasi.

Lebih lanjut, Kepala BAZNAS Kabupaten Tegal, Akhmad Rofiqi menambahkan untuk pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, mengingat bantuan belum sepenuhnya terealisasi.

Terkait dana, ia menjabarkan untuk bantuan jni menghabiskan sebanyak Rp 90 juta, dengan rincian Rp 70 juta untuk kursi roda, dan Rp 20 juta untuk dana bedah rumah.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler