KABAR TEGAL - Guna menekan COVID-19, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Polda Jawa Tengah gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di kabupaten Batang.
Ditengah para pemohon SIM yang menunggu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Markas Komando (MAKO) Satuan Lalu Lintas Polres Batang, para petugas sosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara menaati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
Baca Juga: Walkot Jelaskan Rencana Penataan Kawasan City Walk Jalan A. Yani
"Kita tidak bosan-bosan mensosialisasikan terkait covid-19, mulai dari pencegahan, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di masa kebiasaan baru," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kaurbinops (KBO) Satlantas Ipda Danang Primayanto saat ditemui pada Kamis (12/11/2020).
Ipda Danang menjelaskan, kegiatan serupa tidak hanya di pelayanan publik pembuatan SIM saja, namun juga ke pelayanan publik lainya.
Baca Juga: Kasi Pemerintahan Yang Baru Rizka Apriyadi Dilantik
"Harapanya, dengan seringnya sosialisasi masyarakat bisa lebih paham dan mengerti, sehingga mereka bisa mengimplementasikanya menjadi budaya baru ditengah pandemi dalam kehidupan sehari-hari," tutur Ipda Danan.
Nampak para pemohon SIM yang tengah menunggu proses permohonan SIM mendapatkan pencerahan supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika beraktivitas.***