KABAR TEGAL - Seorang anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal berinisial B menjadi korban pembacokan saat sedang melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Jumat, 26 Januari 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto membenarkan peristiwa pembacokan terhadap anggota Polres Tegal tersebut.
"Korban merupakan anggota Polres Tegal yang berdinas di Unit PPA Satreskrim Polres Tegal. Ia mengalami penganiayaan saat sedang patroli malam hari," kata AKP Suyanto kepada wartawan pada Kamis, 1 Februari 2024.
Baca Juga: Polres Tegal Ringkus 5 Pelaku Pencurian di Minimarket Margasari dan Bojong
AKP Suyanto menjelaskan, saat itu yang korban sedang melaksanakan patroli malam hari, karena di wilayah hukum Polres Tegal ini sering terjadi tawuran. Ketika melawati Kalisapu, korban mendapati adanya sepeda motor yang berboncengan tiga dan membawa senjata tajam (sajam).
"TKP di jalan Desa Kalisapu, saat itu korban mendapati adanya pengguna sepeda motor yang berboncengan tiga dan membawa sajam jenis golok, sontak yang bersangkutan mencoba untuk memberhentikannya dengan mengucapkan 'Saya Polisi, tolong berhenti'," jelasnya.
Namun bukannya berhenti, kata AKP Suyanto, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk kemudian disabetkan ke kepala korban yang beruntungnya menggunakan helm.
"Akhirnya saat itu terjadi kejar-kejaran, namun karena anggota kita itu sendirian dan pelaku itu bertiga dan juga membawa sajam, alhasil pelaku tersebut berhasil kabur. Namun, pada saat kejadian anggota kita itu sempat memvideokan kendaraan dari pelaku," katanya.
Berdasarkan video tersebut, lanjut AKP Suyanto, Satreskrim Polres Tegal melacak plat nomor kendaraan di video tersebut berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tegal.