KABAR TEGAL - Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, pejabat utama dan jajaran Kapolsek menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar dapat bertatap muka langsung dengan para pelajar dalam mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong.
Sampai dengan saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peserta didik cukup tinggi, diantaranya permasalahan seperti perkelahian antar pelajar atau tawuran.
“Ditambah pelanggaran lalu lintas oleh peserta didik, yang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesoris kendaraan berupa knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran,” kata Kapolres Pemalang, Senin, 8 Januari 2024.
Baca Juga: Satlantas Polres Pemalang Gelar Razia Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Ditindak
Ia mengatakan, personilnya akan melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Apabila melalui sosialisasi tidak bisa, maka kami akan lakukan penindakan mulai dari tilang, sampai dengan penyitaan kendaraan,” ujarnya.
Termasuk, kata dia, Polres Pemalang tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kenakalan remaja di Pemalang yang melibatkan pelajar, seperti perkelahian atau tawuran.
“Seperti beberapa waktu yang lalu, Polres Pemalang telah memproses hukum seorang peserta didik, karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia,” tegasnya.
Baca Juga: Tahun Baru 2024, 53 Personel Polres Pemalang Naik Pangkat
Oleh sebab itu, pihaknya meminta para pelajar agar benar-benar memahami, bahwa masa depan para pelajar tidak akan terulang kembali.