Razia Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Brebes Tindak 35 Pelanggar 

- 5 Januari 2024, 13:47 WIB
Satlantas Polres Brebes razia knalpot brong dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak standar di jalan Jenderal Sudirman Brebes
Satlantas Polres Brebes razia knalpot brong dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak standar di jalan Jenderal Sudirman Brebes /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Dalam rangka menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 dan menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan lainnya, Polres Brebes melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) melarang tegas penggunaan knalpot brong dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang pemilu 2024.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhamad Tariq melalui Kasatlantas AKP Rahandy Gusti Pradana saat memimpin razia knalpot brong dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak standar di jalan Jenderal Sudirman Brebes di sekitar Pospol Gedung Nasional, Jumat 5 Januari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melanggar penggunaan knalpot brong ditindak dengan tilang dan diminta untuk mengganti dengan knalpot yang stabdar (SNI).

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Tindak Pengguna Knalpot Brong, Wujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong

Sebanyak 35 kendaraan sepeda motor yang berknalpot Brong terjaring dan selanjutnya diamankan dikantor Satlantas. 

“Untuk kendaraan yang kena razia sementara diamankan di Kantor Satlantas dan para pelanggar di diharuskan untuk mengganti kelengkapan yang sesuai standar,” terang Kasat Lantas. 

Rahandy menegaskan wilayah hukum Polres Brebes harus zero knalpot brong. Menurutnya knalpot brong seringkali menjadi biang masalah yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Operasi Knalpot Brong Terus Disisir Polsek Patebon Hingga ke Lingkungan Sekolah, Ini Hasilnya

Kedepan, razia serupa akan terus digencarkan termasuk saat berlangsungnya masa kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Hal tersebut menjadi atensi langsung dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs.Ahmad Luthfi. 

“Secara konsisten razia serupa akan terus dilakukan dengan lokasi yang berpindah pindah,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x