Polres Brebes Musnahkan Ribuan Botol Miras

- 3 Januari 2024, 06:19 WIB
Personel Polres Brebes, Polda Jateng musnahkan ribuan botol miras jelan momen Natal dan Tahun Baru 2024
Personel Polres Brebes, Polda Jateng musnahkan ribuan botol miras jelan momen Natal dan Tahun Baru 2024 /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polres Brebes Polda Jawa Tengah musnahkan 3.248 boto minuman keras pabrikan berbagai jenis serta Miras Tradisional serta 250 liter Miras jenis tuak (Brangkal), Minggu, 31 Desember 2023 sore.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat yang digelar dihalaman Mapolres Brebes usai dilaksanakanya apel kesiapan Pengamanan perayaan Malam tahun Baru 2024  diwilayah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan miras tersebut diamankan dari beberapa toko maupun warung remang - remang yang ada diwilayah Kabupaten Brebes sebagai antisipasi jelang tahun baru dari aksi kriminal dan kejahatan lainya.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Rabu 3 Januari 2024, Klaim Primogems dan Mora Gratis dari Mihoyo!

“Razia miras ini dilakukan Polisi untuk mengantisipasi tindakan kriminal aksi tawuran antar kelompok remaja dimalam Tahun Baru yang salah satu penyebabnya didahului dengan minum Miras,” terang Kapolres Brebes.

AKBP Guntur juga mengatakan sebagai antisipasi kejahatan ataupun aksi tawuran serta kegiatan masyarakat pada malam tahun baru pihaknya bersinergi dengan TNI mengerahkan seluruh personelnya untuk mengamankan pergantian malam tahun baru yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Brebes.

“Kami bersama TNI dari Kodim Brebes malam ini secara maksimal dikerahkan. Kita tugasnya adalah mengamankan kegiatan masyarakat Kabupaten Brebes sehingga masyarakat merasa nyaman,” lanjutnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Rabu 3 Januari 2024, Klaim Skin Elite dan Diamond Gratis dari Moonton!

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Brebes untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam tahun baru termasuk larangan membunyikan petasan dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum saat perayaan malam tahun baru.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x