Jual Togel Online, Pria di Mulyoharjo Pemalang Dibekuk Polisi

- 16 November 2023, 17:50 WIB
Personel Polres Pemalang saat mengamankan seorang pria di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang yang diduga menjual togel secara online.
Personel Polres Pemalang saat mengamankan seorang pria di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang yang diduga menjual togel secara online. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Personil Polres Pemalang dengan segera mengamankan seorang pria GDS (30) yang diduga menjual togel secara online, setelah menerima informasi dari warga Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personilnya menerima informasi adanya aktifitas perjudian togel, ketika sedang melaksanakan patroli rutin, Rabu, 15 November 2023 malam.

“Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah,” kata Kapolres Pemalang pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Polres Tegal Bagikan Brosur dan Lakukan Sidak Ponsel

Di lokasi tersebut, kata dia, personilnya mendapati tersangka GDS yang diduga sedang melakukan aktifitas perjudian.

“Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli,” ujarnya.

Kemudian, personilnya segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Judi Togel di Kabupaten Tegal dan Pati

"Tersangka beserta barang bukti sejumlah uang tunai, lembaran kertas bertuliskan nomor pasangan togel dan satu unit handhpone telah diamankan di Polres Pemalang,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 ,ke 3 dan ayat (3) KUHP.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x