Polres Tegal Grebek Lokasi Judi Kopyok dan Sabung Ayam di Desa Harjasari Suradadi

- 25 September 2023, 20:00 WIB
Personel Polres Tegal saat melakukan penggerebekan lokasi judi kopyok dan sabung ayam di Dukuh Randu, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Personel Polres Tegal saat melakukan penggerebekan lokasi judi kopyok dan sabung ayam di Dukuh Randu, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal melakukan penggerebekan lokasi judi kopyok dan sabung ayam di Dukuh Randu Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal pada Minggu, 24 September 2023.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Samapta, AKP Surahno, mengatakan penggerebekan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait aktivitas judi kopyok dan sabung ayam yang menimbulkan keresahan tokoh agama maupun masyarakat sekitar.

"30 personel Polres Tegal diberangkatkan menuju lokasi judi kopyok dan sabung ayam di Desa Harjasari Kecamatan Suradadi dengan menggunakan kendaraan mobil dinas patroli," kata Surahno pada Senin, 23 September 2023.

Baca Juga: Naraya Fest Season 3 Digelar Pekan Depan, Ada The Changcuters, Vierratale, NDX AKA Hingga Nasida Ria

Namun sesampainya di lokasi, kata dia, sudah tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas judi kopyok, hanya terdapat beberapa tenda, arena judi sabung ayam dan puluhan kandang ayam.

Ia menuturkan, pihaknya dibantu dengan warga masyarakat sekitar berinisiatif untuk memusnahkan lokasi tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan berbagai masalah baru, bahkan bisa melahirkan konflik sosial.

"Pertimbangan pemusnahan menjadi langkah yang dinilai lebih baik dari pada melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian karena termasuk dalam tindakan yang melanggar hukum," terangnya.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Budidaya Udang Vannamei, KPw BI Tegal Beri Bantuan ke Pokdakan Mina Tapang Sari Pemalang

Lebih lanjut, ia menuturkan, perjudian termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan tergolong pada kategori tindakan yang sangat merugikan banyak pihak.

"Perjudian dampaknya cenderung menimbulkan berbagai masalah Kamtibmas serta dapat meningkatkan potensi tindak kejahatan pada lingkungan sekitar," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x