"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R (48)," ujarnya.
Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat tersangka KA duduk di sebelah R, tiba-tiba KA memukul kening sebelah kiri saudara R.
"Kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter," katanya.
Baca Juga: Polres Pemalang Musnahkan 500 Knalpot Brong Hasil OKLC 2023 Selama 14 Hari
"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka KA pergi meninggalkan rumah R," imbuh Kapolres Pemalang.
Sementara itu, Kapolres Pemalang mengatakan, saudara R langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar.
"Kemudian R bergegas memanggil ibu korban, dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan," terangnya.
Baca Juga: Polres Pemalang Ambil Bagian Dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Pemalang