Sidak ke SPKT, Kapolres Pemalang Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dalam Layanan Publik

- 31 Oktober 2022, 18:14 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melakukan Sidak ke SPKT guna memastikan tak ada pungli dalam layanan publik.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melakukan Sidak ke SPKT guna memastikan tak ada pungli dalam layanan publik. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melakukan inspeksi mendakak (Sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang dan jajaran Polsek, Senin, 31 Oktober 2022.

Sidak tersebut dilakukan guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personilnya pada masyarakat.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bahwa mengatakan pengecekan dilakukan pada pagi hari, saat masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK, serta membuat laporan dan pengaduan di SPKT masih ramai.

Baca Juga: Tilang Manual Ditiadakan, Polres Pemalang Maksimalkan ETLE di Tiga Lokasi

“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena ramai, petugas tidak ramah dalam pelayanan publik,” kata Kapolres Pemalang.

“Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang meminta personilnya agar melayani masyarakat secara prosedural.

Baca Juga: Cegah Peredaran Obat Sirup, Polres Pemalang Cek Apotek dan Klinik

“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan. Hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang diluar ketentuan saat melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, Sidak dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Pemalang.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x