KABAR TEGAL - Sebanyak 15 tersangka dari 13 kasus berhasil diamankan Polres Pemalang dalam gelaran Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2022, lima diantaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas atau begal) di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang.
"Salah satu kasus yang berhasil diungkap, yakni kejadian pencurian dengan kekerasan (curas atau begal) di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, Pemalang pada bulan Februari 2022 yang lalu," kata Kapolres, saat konferensi pers yang diselenggarakan di Polres Pekalongan, Senin, 26 September 2022.
Saat melancarkan aksinya, Kapolres Pemalang mengatakan, komplotan tersangka curas (begal), yakni PJ (24), IC (21), M (28), IB (18) dan AC (17) menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Baca Juga: Beraksi di Dua TKP Dalam Semalam, Pelaku Curat Mobil Ditangkap Polres Pemalang
Saat kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya para tersangka yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban A (16) dan saksi di jalan raya Desa Pegiringan, Bantarbolang.
"Setelah berpapasan, para tersangka berbalik arah dan berhenti di samping korban dan saksi, kemudian menanyakan arah jalan ke Pemalang," kata Kapolres.
Setelah menanyakan arah jalan, Kapolres Pemalang mengatakan, para tersangka lalu mengambil paksa handphone milik korban dan saksi.
"Saat korban mempertahankan handphone miliknya, salah satu tersangka menodong dan membacok korban dengan menggunakan sajam jenis celurit," ujarnya.
"Akibatnya, salah satu jari korban putus, dan paha kaki sebelah kanan mengalami luka robek," imbuhnya.