Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar di Pemalang Dibubarkan Polisi

- 2 Oktober 2022, 16:53 WIB
Anggota Polsek Taman Polres Pemalang saat mengamankan peserta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Anggota Polsek Taman Polres Pemalang saat mengamankan peserta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Tim Patroli Polsek Taman Polres Pemalang membubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat pasar Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu, 2 Oktober 2022 dini hari.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Totok Purwantoro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Beji yang terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

“Setelah menerima laporan, piket langsung merespon dengan menghubungi personil yang sedang melaksanakan patroli,” kata Kapolsek.

Baca Juga: 15 Tersangka Diamankan Polres Pemalang Selama OSJC 2022, Lima Merupakan Pelaku Begal di Bantarbolang

“Sehingga dengan cepat, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas,” imbuhnya.

Menurutnya, Polsek Taman melaksanakan Patroli secara intensif untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.

“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di jalanan protokol,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Perumahan Graha Bhayangkara Presisi Polres Pemalang Resmi Dimulai

Dalam kegiatan Patroli, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan ke pihak Kapolisian, jika melihat adanya tindak pelanggaran, termasuk aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mohon bantuan pada masyarakat, tolong informasikan pada kami bila melihat balap liar, tentunya akan kami respon dengan cepat,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x