Mantan Sekda Pemalang Resmi jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan Saat Jabat Kepala Dinas PU

- 19 Juli 2022, 18:15 WIB
Sekda Pemalang Korupsi Pengadaan Jalan Senilai Rp 1 Miliar
Sekda Pemalang Korupsi Pengadaan Jalan Senilai Rp 1 Miliar /Sri Yatni/

Saat itu, lanjut Johanson, MA meminta agar pencairan dana pembangunan jalan itu sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

"Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek," kata Johanson. 

Baca Juga: Pimpin Upacara Purna Bhakti, Kapolres Demak: Teruslah Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Adapun total nilai proyek pengadaan jalan tersebut sebesar Rp 6.579.000.000. Akibat korupsi yang dilakukan tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah