Namun demikian, kata Haditopo menilai kesadaran masyarakat khususnya para pedagang terhadap keamanan produk yang dijual sudah cukup tinggi. Terbukti dari jumlah temuan yang didapat lebih sedikit dibanding pada Oprasi Yustisi tahun yang lalu.
Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, Pasar Tradisonal, Toko Grosir dan Toko Swalayan.
Tim Yustisi berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes.
Hari pertama operasi menyasar di Pasar Tradisional, Toko Grosir dan Toko Swalayan yang ada di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba.
Baca Juga: Tragedi Gandasuli, Film Pendek Karya Pemuda di Brebes Untuk Menghibur Banyak Orang
Tim menemukan beberapa produk yang disinyalir tidak baik untuk dikonsumsi. Untuk itu Tim kemudian membeli beberapa produk yang dicurigai dibawa ke Laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih mendalam.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Tim Yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberpa daerah lainya. Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu. ***