Jelang Idul Fitri Waspadai Produk Kadaluarsa, Dinas Kesehatan Brebes Lakukan Operasi Yustisi

- 16 April 2022, 16:34 WIB
Dinkes Brebes Lakukan Operasi Produk Kadaluwarsa
Dinkes Brebes Lakukan Operasi Produk Kadaluwarsa /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Momen Hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjajakan barang atau makanan kadaluwarsa demi meraup keuntungan.

Perbuatan curang tersebut sangat membahayakan konsumen karena bisa merusak kesehatan berupa keracunan makanan.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaui Tim Yustisi Pengawasan Keamanan Makanan, Minuman dan Obat tahun 2022 melakukan operasi Yustisi, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga: Tekan Konsumsi Rokok Masyarakat, BPOM Berencana Akan Melarang Penjualan Rokok Batangan atau Ketengan

Harditopo yang juga Sub Kordinasi Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menjelaskan, Operasi Yustisi merupakan kegiatan rutin. Utamanya digelar menjelang hari Raya Idhul Fitri dan hari-hari besar lainnya.

"Diharapkan, masyarakat mendapatkan perlindungan dari peredaran makanan dan minuman serta obat yang tidak aman untuk dikonsumsi karena berbagai hal, " kata Harditopo. 

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Haditopo mengajak masyarakat dan penjual untuk lebih jeli dalam menjual dan membeli sesuatu produk.

Baca Juga: Link dan Cara Main Emoji Mix Lucu dan Unik by Tikoalu Viral di TikTok Mudah dan Praktis

"Pastikan dulu kelayakanya, cek juga kadaluwarsanya agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya. 

Saat operasi hari pertama Sabtu 16 April 2022, Haditopo menyampaikan bahwa masih ditemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi, produk kadaluarsa dan toko yang menjual obat-obatan yang seharusnya hanya boleh dijual di Apotek, bukan obat dijual bebas.

Namun demikian, kata Haditopo menilai kesadaran masyarakat khususnya para pedagang terhadap keamanan produk yang dijual sudah cukup tinggi. Terbukti dari jumlah temuan yang didapat lebih sedikit dibanding pada Oprasi Yustisi tahun yang lalu.

Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat Ini, Cek Status Penerima di 2 Link Berikut!

Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, Pasar Tradisonal, Toko Grosir dan Toko Swalayan.

Tim Yustisi berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes.

Hari pertama operasi menyasar di Pasar Tradisional, Toko Grosir dan Toko Swalayan yang ada di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba.

Baca Juga: Tragedi Gandasuli, Film Pendek Karya Pemuda di Brebes Untuk Menghibur Banyak Orang

Tim menemukan beberapa produk yang disinyalir tidak baik untuk dikonsumsi. Untuk itu Tim kemudian membeli beberapa produk yang dicurigai dibawa ke Laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih mendalam.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Tim Yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberpa daerah lainya. Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah