Bupati juga menekankan agar fungsi pengendalian pembangunan, fungsi monitoring dan evaluasi pembangunan dapat lebih dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna.
Baca Juga: Mendengar Assyifa Adiknya akan Menikah Ayu Ting Ting Malah Sedih, Ada Apa?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes Edy Kusmartono menjelaskan, Pendapatan APBD Kabupaten Brebes tahun 2022 sebesar Rp 3,014 Triliun dan Belanja sebesar Rp 3,193 Triliun.
Untuk pembiayaan, sebesar Rp 197 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,5 Miliar.
Adapun belanja transfer dari APBD kepada Desa, total sebesar Rp 639 Miliar. Dengan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 127 Miliar, Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 12 Miliar, Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp 3 Miliar, Bantuan Keuangan Desa Rp 42 Miliar, dan Dana Desa (DD) Rp 453 Miliar.
Baca Juga: Presenter Robby Purba Alami Tumor Payudara, Kenali Penyababnya
Edy menjelaskan, untuk penerima Dana Desa terbesar adalah Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan sebesar Rp 3.289.415.000,-. Sedangkan penerima terkecil Desa Winduasri Kecamatan Salem sebesar Rp 674.478.000,-. ***