Gaet Milenial, Kampanye Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Vlog

- 16 Desember 2021, 12:41 WIB
Gaet Milenial, Kampanye Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Vlog
Gaet Milenial, Kampanye Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Vlog /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Guna menggaet generasi muda dalam partisipasi kampanye anti rokok ilegal, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes menggelar lomba Vlog Cukai 2021.

Melalui pesan-pesan media vlog, masyarakat akan sadar betapa bahayanya mengkonsumsi rokok ilegal dan juga melanggar hukum. Selain itu, juga untuk memupuk kreativitas generasi muda dalam seni membuat vlog.

Demikian disampaikan Kepala Dinkominfotik Brebes Drs Tatag Koes Adianto MSi saat memberikan hadiah pemenang lomba Vlog Cukai 2021 di Operation Room setempat, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolda Jateng Puji Kedewasaan Demokrasi Warga Banyumas, Pilkades berjalan Aman

Kampanye anti rokok ilegal, kata Tatag, adalah tugas bersama yang harus dilakukan termasuk melalui media vlog yang menyasar kaum milenial. Makanya, Tatag sangat berterima dengan keikutsertaan kaum milenial dalam lomba vlog, yang berarti secara nyata membantu pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.

Lomba yang digelar selama lebih kurang dua bulan ini, lanjut Tatag, ternyata mendapat perhatian kaum milenial. Terbukti ada 21 karya yang masuk hingga batas waktu yang ditentukan panitia. Tatag mengaku gembira karena kaum melinial makin menggandrungi dunia digital sebagai bagian dari kreativitas anak-anak bangsa.

"Saya sampaikan selamat kepada para nominator, yang telah terpilih dan menjadi juara di lomba vlog tahun ini. Mudah-mudahan ditahun mendatang lebih variatif dan lebih berkualitas," pungkas Tatag.

Baca Juga: Berikut 10 Arti Mimpi akan Dapat Rezeki Nomplok, Siap-siap Jadi Jutawan Dadadakan!

Kasie Diseminasi Informasi dan Publikasi Dinkominfotik Brebes Rya Rizqy Amalia S ST Par MH melaporkan, lomba ini mendasari Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Juga Peraturan Menteri Keuangan nomor 209/Pemkab/2020 tentang Penggunaan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinkominfotik Brebes Tahun Anggaran 2020/2021.

Dengan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang barang kena cukai ilegal. Dan untuk sasarannya sendiri, yakni pelajar dan masyarakat umum.

Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni SSos MIKom, mengumumkan para pemenang. Sebelumnya dia menjelaskan ada 21 peserta yang mengikuti lomba. Mereka berasal tidak hanya dari Brebes saja tetapi juga ada yang dari luar kota.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Khodam Tersakti dan Ketahui Ciri Utama Khodam Tersebut

Adapun sebagai pemenang secara berurut adalah, juara 1 diraih M Viter Alamsyah dengan judul vlog “Teman Kopi”. juara 2 Basarah Eko Pranoto “Udude Sing Jelas-jelas Bae”, juara 3 Alfian Latif Rosidi “Masyarakat Cerdas Tidak Membeli Rokok Ilegal”. Sedangkan untuk juara harapan pertama diraih oleh Eri Nanda Dewi P dengan judul "Warita Rokok Ilegal", harapan kedua Ahmad Kurniawan Badwi "Mari Bersama Gempur Rokok Ilegal" dan Juara favorit diraih Eri Nanda Dewi P dengan torehan Like terbanyak.

Pemenang mendapatkan hadiah yang fantastis, yakni juara 1 sebesar Rp 10 juta, juara 2 Rp 8 juta dan juara 3 Rp 6 juta. Juara harapan 1 mendapat Rp 5 juta, harapan 2 Rp 4 juta dan juara favorite sebesar Rp 3 juta. Adapun semua vlog karya peserta lomba dapat disaksikan di kanal Youtube Humas TV Brebes. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah