Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap mentaati aturan pemerintah dalam PPKM Darurat ini.
Masyarakat dihimbau tetap disiplin menerapkan 5 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas, tidak bepergian kecuali untuk urusan yang mendesak.***