Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes Budhi Darmawan mengatakan, produksi sampah tingkat Kabupaten Brebes dalam satu hari mencapai 150 ton.
"Bisa kita bayangkan kalau dikalikan dalam setahun akan banyak sampah. Ini menjadikan darurat sampah skala nasional termasuk Kabupaten Brebes," ucapnya.
Baca Juga: Kericuhan Semakin Memanas, Kemenlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Myanmar
Kata Dadang, demikian panggilan akrabnya, penanganan darurat sampah bisa diawali dengan kesadaran masyarakat.
Sampah dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan kewajiban masyarakat, sedangkan dari TPS ke TPA kewajiban Pemkab.
"Kami membina BUMDesa dan Bank Sampah agar masyarakat secara mandiri bisa mengolah sampah dengan baik. Sampah rumah tangga dipilah mana yang produktif dan residu, kalau yang produktif bisa dimanfaatkan dan didaur ulang dan residu dibuang," jelasnya.
Lanjut Dadang, melalui peringatan HPSN ini bisa menciptakan masyarakat tertib sampah. Dia juga berharap unit pengelolaan sampah di desa dapat membantu Pemkab melalui inovasi BUMDesa dan Bank Sampah.***