Kericuhan Semakin Memanas, Kemenlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Myanmar

- 5 Maret 2021, 16:13 WIB
Saat pengunjuk rasa anti-kudeta di Myanmar bentrok dengan pasukan militer.
Saat pengunjuk rasa anti-kudeta di Myanmar bentrok dengan pasukan militer. /Reuters/

KABAR TEGAL- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta warga negara Indonesia (WNI) yang tidak mempunyai keperluan penting untuk segera meninggalkan Myanmar.

Imbauan tegas ini datang pasca meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan yang telah menewaskan puluhan orang.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menerangkan, memperhatikan perkembangan kondisi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.

Baca Juga: Deng Jia Xi, Gadis Pemberani yang Tertembak Saat Demo di Myanmar

Menurutnya, dalam hal ini KBRI sudah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing.

Kemudian, juga menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.

"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," jelasnya menambahkan.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," tuturnya dalam sebuah pernyataan, hari ini Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Menperin Ungkap Bahwa Membeli Produk Dalam Negeri Merupakan Tindakan Patriotisme

Sebelumnya, Singapura juga telah mengeluarkan seruan yang sama kepada warganya yang berada di Myanmar.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x