Penjajah Israel Tolak Resolusi PBB, Konflik di Jalur Gaza Semakin Brutal, Warga Sipil Jadi Sasaran

- 21 November 2023, 19:19 WIB
/

KABAR TEGAL - Konflik Palestina dan penjajah Israel mendapatkan perhatian PBB, pemerintah dan masyarakat Internasional agar kekerasan dan pembunuhan secara brutal yang terus dilakukan oleh penjajah Israel di Jalur Gaza dapat segera berakhir dan mendapatkan solusi damai secara permanen.

Namun, penjajah Israel dengan tegas menolak terhadap resolusi Majelis Umum PBB pada 27 Oktober 2023 yang berisi seruan gencatan senjata kemanusiaan (gencatan senjata kemanusiaan) di Jalur Gaza telah dikecam pemerintah dan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Seruan tersebut mendapat respon dari militer Israel dengan blokade dan pembunuhan secara brutal di wilayah itu.

Baca Juga: Ribuan Murid Tewas Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza, Kemenkes Palestina: Melanggar Norma Internasional

Penjajah Israel berdalih hanya menyerang kelompok militan Hamas. Namun, pada kenyataannya warga sipil juga ikut menjadi korban secara sporadis dan membabi buta.

Penduduk sipil yang berlindung di rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, dan tempat pengungsian PBB juga tidak terbebas dari serangan penjajah Israel. Hal tersebut mengakibatkan puluhan ribu penduduk yang berada di Jalur Gaza baik orang tua, anak-anak, bahkan bayi terluka hingga meninggal dunia.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Pengesahan Resolusi ES 10/21 oleh Majelis Umum (MU) dengan bantuan dukungan mayoritas anggota PBB yang diharapkan dapat menghentikan konflik yang terjadi, nyatanya, tidak bisa menghentikan militer Israel terhadap warga sipil di Jaur Gaza.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Mendapat Penghargaan Dari Menteri PanRB, Atas Inovasinya Aplikasi LIBAS

Resolusi yang diveto oleh Amerika dan Inggris hanya bersifat rekomendasi dan tidak mengikat penjajah Israel untuk segera melakukan usaha gencatan senjata.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x