Penjajah Israel Tolak Resolusi PBB, Konflik di Jalur Gaza Semakin Brutal, Warga Sipil Jadi Sasaran

- 21 November 2023, 19:19 WIB
/

Secara yuridis, Resolusi MU dikatakan mengikat apabila disetujui ⅔ negara anggota PBB yang direkomendasikan 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK).

serupa yang telah diatur dalam pasal 6 Piagam, salah satu contohnya yaitu Resolusi DK 47/1 Tahun 1992 yang menghapus kesatuan Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) dan haru membuat permohonan kembali jika ingin menjadi anggota PBB. 

Baca Juga: Kenapa Lirik Lagu Hymne Guru Berubah? Siapa yang mengubahnya? Begini Alasan dan Lirik Terbarunya

Sebaliknya, resolusi DK tidak perlu persetujuan negara anggota dan secara hukum bisa mengikat ( mengikat secara hukum ) negara anggota maupun bukan anggota PBB, berdasarkan pasal 25-Piagam. 

Pertemuan hanya bisa dibatalkan jika ditolak (veto) oleh salah satu atau lebih dari 5 negara anggota yaitu Amerika, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.

Resolusi DK dapat dikatakan menyimpang terhadap prinsip perjanjian Internasional pada Konvensi Jenewa 1969 yang berbunyi, 's uatu perjanjian tidak memberikan hak dan kewajiban kepada pihak (tertiis pacta nec nocent prosunt). '

Baca Juga: Tanggal 21 November 2023 Memperingati Hari Apa? Bukan Cuti Bersama maupun Hari Libur, Begini Awal Mulanya

Artinya, semua negara baik yang sudah maupun yang belum meratifikasi piagam dan statuta PBB terikat dengan keputusan DK, sesuai aturan yang dalam Pasal 2 ayat (6) dan Pasal 46 Piagam PBB.

Keberadaan hak veto ini banyak mendapat kritikan dan minta dihapus karena dinilai tidak demokratis dan menciptakan kekuasaan di luar ketentuan Piagam (ultra vires).

Hak Istimewa itu tetap berlaku dan diterapkan sebagai dalih perdamaian dan keamanan internasional, meskipun pada kenyataannya hak veto sering dilakukan karena kepentingan negara anggota PBB tetap.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x