Siram Air Panas ke Anak Tiri, Pria Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Brebes

- 11 Februari 2021, 16:40 WIB
Polisi amankan Tarlan (55) pelaku penganiayaan anak tiri di Brebes.
Polisi amankan Tarlan (55) pelaku penganiayaan anak tiri di Brebes. /Dok.Humas Polres Brebes/

Agus mengungkapkan, penganiayaan bermula saat korban Rodiah (22) pulang ke rumah dan menggedor pintu masuk dengan suara keras.

“Mungkin karena tidurnya terganggu jadi pelaku melakukan penganiayaan. Pelaku mengambil air panas kemudian menyiram di bagian punggung hingga punggung melepuh,” jelasnya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Makin Banyak Penggemar Setelah Jadi Mentor di 'Youth With You'

Di hadapan polisi, Tarlan mengaku khilaf lantaran tidak bisa menahan emosinya saat tertidur dan dikagetkan dengan suara berisik.

“Malam itu, saya marah karena anaknya gedor-gedor pintu saat orang di rumah sudah tidur. Itu sekitar jam 11 malam anak itu baru pulang,” katanya.

“Setelah pintu dibukakan, berkata kasar sama saya. Saya terpancing emosi kemudian menaboknya dua kali. Setelah itu tak siram air panas,” sambung Tarlan.

Baca Juga: Kejam, Bocah Enam Tahun Babak Belur Dianiaya Bapak dan Neneknya

Diakui Tarlan, anak tirinya tersebut mengalami keterbelakangan mental sehingga sering berkata kasar.

Namun, sebelum kejadian dirinya mengaku sudah menegur korban yang pulang tengah malam.

“Sebelum kejadian saya menegur. Karena dia perempuan jangan sering pulang malam. Tapi memang sering berkata kasar, yang akhirnya malam itu saya terpancing emosi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x