Kejam, Bocah Enam Tahun Babak Belur Dianiaya Bapak dan Neneknya

- 11 Februari 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay/Pavlofox

KABAR TEGAL - Bocah laki-laki (DK) berusia 6 tahun mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Pelaku yang melakukan aksi penyiksaan ini terdiri dari tiga orang yakni sang ayah dan dua orang neneknya.

“Sudah sejak lama, DK ini tubuhnya babak belur, hanya puncaknya itu pada 15 Desember 2020 lalu, dia dikeroyok sama ayah dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang,” ungkap kuasa hukum korban (Krisdo H Pulungan).

“Iya korban memang tinggal bersama dengan sang ayah (Danny Eka Putra) dan neneknya (Cie Ameng) dan (Cie Lili), di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah tidak tinggal dengan ibunya, karena memang sudah bercerai,” sambungnya.

Baca Juga: Angka Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat, Bupati Tegal Fokus pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2022

Semua ini bermula dari Krisdo yang mengunjungi kediaman korban, dan melihatnya dalam kondisi setengah telanjang serta sedang dipukuli sampai babak belur oleh neneknya. Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar, namun tidak ada yang berusaha menghentikannya.

Atas tindakan penyiksaan anak di bawah umur, Krisdo selaku kuasa hukum langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sehingga saat ini, korban sudah ditangani dan berada dalam pengawasan Polres Jakarta Pusat serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x