Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5,6 tahun.
"Barang bukti yang disita yaitu airsoft gun ilegal, atribut berandal motor, batu, dan beberapa lainnya," katanya.***