KABAR TEGAL - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap dua anggota geng motor yang menembak dengan menggunakan airsoft gun dan mengeroyok warga, hanya karena salah paham.
"Tersangka yang kami tangkap dua orang, yaitu YNC (18) dan S (21)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Rabu, 2 Desember 2020.
Syahduddi mengatakan dua tersangka yang merupakan anggota geng motor itu, ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penembakan.
Baca Juga: Usai Longsor Di Desa Adisena, TNI-Polri Bantu Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan
Pada saat melakukan perbuatannya tersebut, dua tersangka bersama teman-temannya menggunakan tujuh sepeda motor berkonvoi di lokasi kejadian.
Saat kejadian itu, kedua tersangka melakukan pelemparan batu kepada korban, dan juga menembak menggunakan airsoft gun.
"Akibat tindakan keduanya, korban mengalami luka-luka," katanya lagi.
Baca Juga: 'Tegal Tersenyum' Program Sedekah Minyak Jelantah Dilaunching di Desa Karangmangu Tarub
Kedua tersangka yang ditangkap, kata Syahduddi, merupakan anggota geng motor Moneker dengan bukti atribut yang mereka bawa.