Jajakan 50 Orang Anak Dibawah Umur Lewat Facebook, Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Pol

- 30 Oktober 2023, 19:14 WIB
Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas.
Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. /Sri Yatni/Kabar Tegal

"50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini," ungkapnya 

Baca Juga: Patok Tarif Mulai Rp300 Ribu, Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur di Banyumas Dibekuk Polisi

Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.

"Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah