Tragedi Ambrolnya Jembatan Kaca di Limpakuwus, Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jadi Tersangka

- 30 Oktober 2023, 19:10 WIB
Polresta Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca "The Geong" Hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca
Polresta Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca "The Geong" Hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca "The Geong" Hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca yang menyababkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.

"Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung, Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas, sebagai tersangka", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin 30 Oktober 2023.

Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Rabu 25 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB terdapat rombongan 11 orang dari Cilacap yang berkunjung di wahana jembatan kaca The Geong komplek objek wisata hutan pinus Limpakuwus Sumbang.

Baca Juga: Rotasi Jabatan di Polres Tegal, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, 5 Kapolsek dan Kasi Humas Diganti

Dijelaskan rombongan usai berswafoto kemudian berjalan diatas jembatan kaca menuju pintu keluar. Pada saat 4 orang terakhir melewati jembatan menuju pintu keluar seketika kaca jembatan pecah.

"Kaca lantai jembatan pecah sehingga menyebabkan 2 orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah serta 2 orang jatuh ke dasar tanah dan satu diantaranya diketahui meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit", kata Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, dari kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan pihak pengelola yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kaopsda Polda Jateng Pimpin Pasukan Power On Hand Rayon Banyumas Raya guna Kesiap Siagaan Pengamanan Pemilu

Dia juga menyebutkan hasil pemeriksan Bidlabfor Polda Jateng bahwa penyebab pecahnya kaca pada wahana jembatan kaca "The Geong" dikarenakan pembagian beban pada struktur pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal sehingga pada saat dialui akan menimbulkan lendutan, keretakan dan pecahnya kaca disertai suara ledakan.

"Jadi tersangka ini sebagai pengelola wahana jembatan kaca lalai dalam mengelola, dimana pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar, tidak memiliki ijin, tidak ada SOP, tidak ada uji kelayakan dan informasi himbauan peringatan keselamatan", kata Kapolresta.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x