“Saat itu sepeda motor milik korban dalam posisi terstandar dan kunci kontak masih tergantung,” imbuhnya.
Baca Juga: Jabatan Kapolres Tegal Kota Secara Resmi Diserahterimakan Kepada AKBP Jaka Wahyudi
Dengan modus ingin mencoba mengendarai sepeda motor milik korban, Kapolsek Belik mengatakan, tersangka lalu meminta korban untuk mengambil sebuah tas yang berjarak kurang lebih 8 meter dari sepeda motor milik korban.
“Saat korban mengambil tas, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek.
“Melihat sepeda motor miliknya dicuri, korban langsung berteriak maling,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, seorang pengendara yang mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka SS, hingga akhirnya tersangka SS terjatuh dari kendaraan saat memasuki pemukiman warga di Desa Belik.
“Selanjutnya warga Desa Belik membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Belik Polres Pemalang,” kata Kapolsek.
Kapolsek Belik mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belik Polres Pemalang.
Baca Juga: Mulai Januari 2023, Polres Pemalang Kembali Berlakukan Tilang Manual