Bawa Kabur Motor Korban Saat COD, Pria Asal Purbalingga Diamankan Polsek Belik

- 20 Januari 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi pencurian dengan pemberatan.
Ilustrasi pencurian dengan pemberatan. /PRFM

KABAR TEGAL - Seorang pria berinisial SS (53) asal Purbalingga diamankan Polsek Belik Polres Pemalang karena terlibat pencurian dengan pemberatan. 

“Tersangka beserta barang buktinya diserahkan oleh warga ke Polsek Belik, sesaat setelah tersangka SS melakukan aksinya, Kamis 19 Januari 2023 kemarin,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Belik Iptu Zaenudin pada Jumat, 20 Januari 2023.

Iptu Zaenudin mengatakan bahwa pada awalnya korban S (29) menjual sepeda motor miliknya dengan memposting melalui media sosial.

Baca Juga: Jaga Toleransi Antar Umat Beragama, Kodim Tegal Bersama Lintas Instansi Bersihkan Klenteng

“Tak lama kemudian, ada seorang tersangka lainnya sebut saja Mr X yang masih DPO, berminat ingin membeli sepeda motor milik korban dengan cara Cash On Delivery (COD),” terangnya.

Setelah sepakat, lanjut Kapolsek, akhirnya Mr X dan korban membuat perjanjian untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) depan bengkel motor di Desa Belik.

“Namun ternyata, Mr X hanya mengantar tersangka SS ke TKP, lalu pergi meninggalkan tersangka SS,” tuturnya.

Baca Juga: Teater Banyu Biru Poltek Gelar Pentas Seni 'Badai Sepanjang Malam' Yuk Serbu Tiketnya, Terbatas!

Selang beberapa menit, Kapolsek Belik mengatakan, korban datang ke TKP dan bertemu dengan tersangka SS.

“Kemudian tersangka SS melihat sepeda motor milik korban, lalu meminta STNK sepeda motor dari korban,” katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x