Hanya Butuh 2,5 Jam, Satreskrim Polres Jepara Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Bangsri

- 12 November 2022, 15:35 WIB
Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Jepara mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang
Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Jepara mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang /Sri Yatni/

Sat Reskrim Polres Jepara akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri," ujar AKP M. Fachrur Rozi memungkasi.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah