Hanya Butuh 2,5 Jam, Satreskrim Polres Jepara Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Bangsri

- 12 November 2022, 15:35 WIB
Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Jepara mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang
Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Jepara mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Tidak butuh waktu lama Sat Reskrim Polres Jepara mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan saksi W dan J di perkebunan, pada Jumat, 11 November 2022 pukul 19.30 WIB. Awalnya saksi W mendengar suara tangisan bayi kemudian memberitahu saksi J. Setelah ditelusuri ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi.

Setelah itu saksi W dan saksi J menginfomasikan kepada warga. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.

Baca Juga: Buka Situs eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Cair Lagi Rp600 Ribu

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, setelah menerima keterangan dari saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40) pada malam itu juga pukul 22.00 WIB," terang AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu, 12 November 2022.

Dia menerangkan kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar. Bayi dan ibu bayi kini menjalani perawatan di puskesmas.

Baca Juga: Anda Selalu Gagal Ujian SIM? Kabar Gembira Sekarang Polres Tegal Gelar Latihan Ujian SIM Gratis sampai Lulus

Sat Reskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x