Buru Hingga NTT, Polres Pati Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 15 Agustus 2022, 23:55 WIB
Polres Pati tangkap tersangka terduga opelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri hingga NTT
Polres Pati tangkap tersangka terduga opelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri hingga NTT /Sri Yatni

Selanjutnya, korban dan tersangka Puji Handoyo alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu.

"Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan," jelas Christian Tobing.

Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh Banyak.

"Suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi," ucap Christian Tobing.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Meriahkan HUT RI ke 77, Gunakan Twibbon dengan Desain Terbaru untuk Lengkapi Kemerdekaan

Selama tinggal bersama Banyak dalam kurun sekitar empat bulan, untuk makan sehari-hari korban biasanya dibungkuskan makanan oleh Banyak sebelum pada akhirnya ditelantarkan.

Korban juga terkadang meminta makanan kepada tetangga Banyak.

Orang tua korban yang mencari keberadaan putrinya namun belum pernah melapor ke polisi suatu hari mendapatkan informasi dari teman-teman korban tentang keberadaan korban di rumah PH alias Banyak.

Akhirnya, pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah