Buru Hingga NTT, Polres Pati Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 15 Agustus 2022, 23:55 WIB
Polres Pati tangkap tersangka terduga opelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri hingga NTT
Polres Pati tangkap tersangka terduga opelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri hingga NTT /Sri Yatni

 

KABAR TEGAL - Polres Pati akhirnya berhasil menghentikan pelarian PH alias Banyak (23), pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pria yang berulang kali menyetubuhi NIM (15), seorang siswi SMP di Pati, hingga hamil empat bulan itu diringkus polisi di atas kapal yang ditumpanginya di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

PH ditangkap polisi pada Sabtu 13 Agustus 2022 siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang ia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT.

Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, ketika NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.

Baca Juga: Kukuhkan Paskibra Kota Tegal Tahun 2022, Walikota : Persiapkan Diri Sebaik Mungkin

Bahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolres Pati, Senin 15 Agustus 2022 sore, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.

"Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja," ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.

Baca Juga: Tak Sama dengan Upacara Hari Senin, Begini Susunan Upacara 17 Agustus HUT RI ke 77 di Sekolah

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x