Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Cilacap

- 29 September 2021, 17:58 WIB
Penyelundupan benih bening lobster atau BBL di Kabupaten Cilacap berhasil digagalkan oleh Team Subdit Gakkum Ditpolariud Polda Jateng.
Penyelundupan benih bening lobster atau BBL di Kabupaten Cilacap berhasil digagalkan oleh Team Subdit Gakkum Ditpolariud Polda Jateng. /Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan didampingi Dirpolair Polda Jateng, Kombes Pol. R. Setijo Nugroho H.H.P., S.I.K., menyampaikan keberhasilan Ditpolair Polda Jateng dalam Mengungkap penyelundupan Benih Bening Lobster, diwilayah Hukum Polda Jateng, di Halaman Kantor Ditpolair Polda Jateng, Rabu, 29 September 2021.

Dalam Konfrensi Pers yang digelar di Halaman Kantor Ditpolair Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirpolair Polda Jateng, Kombes Pol. R. Setijo Nugroho H.H.P., S.I.K., Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Pejabat Utama Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, hal ini berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobseter) di wilayah perairan Cilacap.

Baca Juga: TKI di Malaysia Kirim Sabu untuk Anaknya, Kakak Beradik Berhasil Dibekuk Polda Jawa Tengah

Selanjutnya, Kapolda menerangkan, Team Subdit Gakkum Ditpolariud Polda Jateng langsung melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

"Berawal dari pendalaman dan pengamatan terhadap nelayan BBL di Perairan Cilacap, di dapat hasil benar di Perairan Cilacap, banyak nelayan yang melakukan kegiatan mencari BBL (Benih Bening Lobster), dan selanjutnya di lakukan pembuatan terhadap Nelayan yang akan melakukan pengumpulan BBL (Benih Bening Lobster)," kata Kapolda.

Dijelaskan Kapolda Jateng lagi, kemudian pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, team Subdit Gakkum Diplorairud Polda Jateng melakukan pembututan dan penghentian dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap mobil Avansa Nopol R 9474 PK yang dikendarai oleh YPD, di Jalan Jeruk Legi No. 72 Cilacap.

Baca Juga: Polda Jateng Berlakukan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi bagi Seluruh Anggota dan Tamu Mapolda

"Pada saat dimintai keterangan oleh petugas, di peroleh hasil, bahwa benar sopir mobil Avansa Nopol R 9474 PK adalah YPD, dengan membawa BBL (Benih Bening Lobster) dalam sebuah kardus bungkus rokok berjumlah kurang lebih sebanyak 9.320 ekor," terang Kapolda Jateng.

Lanjut Kapolda, adapun rincian BBL Jenis mutiara sebanyak kurang lebih 1.200 ekor, dan BBL jenis pasir kurang lebih 8.120 ekor.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x