Polda Jateng Berlakukan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi bagi Seluruh Anggota dan Tamu Mapolda

- 20 September 2021, 13:15 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Dok. Humas Polda Jateng/

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 320 Ribu Dosis Vaksin Sasar Pesantren dan Tempat Ibadah

"Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi," tambah Kabidhumas.

Saat ini, ungkap Kombes M Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran covid 19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

"Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door," tuturnya.

Baca Juga: Kabidhumas Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

M Iqbal menjelaskan, hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

"Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga," tandas Kabidhumas.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x