Dokter yang Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Dinyatakan Kelainan Jiwa, Polisi: Kasus Jalan Terus

- 17 September 2021, 20:44 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. /Dok. Humas Polda Jateng/

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu, 15 September 2021 kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," tambahnya.

Baca Juga: Bahar Smith Tolak Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan Sopir Ojol

Kombes M Iqbal menambahkan, kasus aksi tidak senonoh dokter DP yang berujung mencampurkan makanan ke istri temannya itu merupakan kasus unik.

Menurut keterangan penyidik Ditkrimum, kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.

"Yurisprudensinya tidak ada. Rujukan dari kasus-kasus terdahulu tidak ditemukan. Jadi, kasus ini betul-betul yang pertama terjadi," ungkapnya.

Baca Juga: Ayu Tingting Dicecar 15 Pertanyaan Atas Kasus Penghinaan Terhadap Anak Semata Wayangnya

Maka dari itu, tambah Kabidhumas, penyidikan kasus ini dilakukan secara cermat agar penyidik tidak salah menerapkan pasal.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.

Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

Baca Juga: Intip Total Kekayaan Bupati Banjarnegara yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x